ANALISIS HAK KHIYAR DALAM PENGEMBALIAN BARANG RUSAK ATAU CACAT (Studi Kasus Di CV Trio Jaya Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS HAK KHIYAR DALAM PENGEMBALIAN BARANG RUSAK ATAU CACAT (Studi Kasus Di CV Trio Jaya Wonosobo)

XML

Skripsi yang berudul “Analisis Hak Khiyar dalam Pengembalian Barang Rusak atau Cacat (Studi Kasus di CV. Trio Jaya Wonosobo)”. Disusun oleh Mikanika Agrilia (2014070039), Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana Hak Khiyar dalam Pengembalian Barang Rusak atau Cacat (Studi Kasus di CV. Trio Jaya Wonosobo). Kemajuan zaman sering kali memunculkan beragam perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pendidikan, agama, sosial, bahkan kegiatan ekonomi si masyarakat. Salah satu contoh dari kemajuan ekonomi adalah munculnya swalayan yang sering kita temui disekitar kita, satu diantaranya adalah CV Trio Jaya Wonosobo. Tidak jarang kita menemui adanya cacat atau kerusakan pada produk yang kita sadari atau tidak. Sehingga banyak konsumen yang bermaksud mengembalikan barang tersebut. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan yaitu penulis menganalisa bagaimana Hak Khiyar dalam Pengembalian Barang Rusak Atau Cacat di Cv Trio Jaya Wonosobo dengan melakukan wawancara dan pengamatan terhadap objek secara langsung. Data primer adalah data-data yang penulis ambil dari wawancara langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan terhadap praktik pengembalian barang yang rusak atau cacat di CV Trio Jaya Wonosobo, sedangkan data sekunder penulis ambil dari buku, jurnal, internet, dan sumber pustaka lainnya. Dalam menganalisis data penulis menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah bagaimana Analisis Hak Khiyar dalam Pengembalian Barang Rusak Atau Cacat di Cv Trio Jaya Wonosobo . Hasil temuan yang penulis temukan dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut: 1) Pelaku usaha telah beritikad baik memberikan ganti rugi kepada konsumen terhadap barang yang rusak atau cacat berupa penukaran barang tersebut dengan barang yang sejenis. 2) penerapan prinsip khiyar dalam transaksi jual beli di Trio Jaya Wonosobo sudah dilakukan namun belum secara menyeluruh dan belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Praktik pengembalian barang rusak atau cacat tersebut sudah sesuai dengan SOP perusahaan dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999.
Kata Kunci: Hak Khiyar, Pengembalian barang rusak/cacat, Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Mikanika Agrilia - Personal Name
Student ID
2014070039
Dosen Pembimbing
Dr. H. Mahfudz Junaedi, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syariah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail